Efektivitas Pelaksanaan Program Pemerintah Kota Malang dalam Pengembangan Usaha Mikro
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan program, pengembangan usaha mikro di Kota Malang yang di latar belakangi oleh banyaknya pelaku usaha di Kota Malang yang masih berskala mikro yang dimana masih menempati skala tertinggi yakni 45% dari klasifikasi pelaku usaha di Kota Malang. Tujuan dalam pengembangan sendiri yakni meningkatkan usaha dari pelaku usaha mikro untuk menjadi usaha yang lebih tangguh dan mandiri mengingat bahwasannya usaha mikro merupakan salah satu sektor yang berkontribusi penting dalam pereknomian sehingga perlu adanya analisis keberlangsungan pelaksanaan dari usaha mikro tersebut.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kasus dan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan gambaran yang jelas terkait program pengembangan usaha mikro melalui pengumpulan data primer dan sekunder yang diperoleh dengan wawancara, observasi, dan dokumen, setelah data terkumpul kemudian data dianalisis dan ditarik kesimpulan melalui metode inter aktif Milles dan Hubberman. Pada penelitian ini berfokus pada empat indikator meliputi ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program, dan pemantauan program. Kemudian faktor penyebab belum efektifnya program pengembangan usaha mikro di Kota Malang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas Pelaksanaan Program Pemerintagh dalam pengembangan usaha mikro di Kota Malang yang dilihat dari indikator efektivitas menurut Budiani yakni dalam segi ketepatan sasaran dapat dikatakan efektif hal ini ditandai dengan pelaku usaha mikro yang sudah mengikuti program pengembangan usaha mikro, kemudian dalam indikator sosialisasi program dapat dikatan efektif hal ini ditandai dengan adanya informasi yang diberikan oleh Diskopindag Kota Malang kepada pelaku usaha mikro terkait diadakannya sosialisasi, dalam indikator tujuan program dapat dikatakan efektif hal ini dapat dilihat dari tercapainya tujuan program yang telah ditetapkan sebelumnya, dan dalam indikator pemantauan program dapat dikatakan belum efektif hal ini ditandai dengan adanya program yang tidak dapat pantauan dari Diskopindag. Faktor yang menyebabkan belum efektifnya pelaksanaan usaha mikro yakni dapat diuraikan sebagaikut berikut: yang pertama adalah fasilitas terbatas yang diberikan oleh Diskopindag Kota Malang, yang kedua yakni terkendala dalam modal usaha dimana pelaku usaha masig kesulitan untuk mendapatkan modal usaha, yang ketiga ada manajamen usaha dan waktu, dan yang keempat yakni akses pemasaran yang terbatas dimana pelaku usaha kesulitan mengakses pemasaran untuk produknya.
Berdasarkan kesimpulan diatas maka penulis memberikan saran terkait efektivitas pelaksanaan program usaha mikro di Kota Malang yakni: sebaiknya Disperindag Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Malang dalam hal mempromosikan produk lokal usaha mikro Kota Malang, sebaiknya Diskopindag Kota Malang bekerja sama dengan lembaga keuangan yang sumberpembiayaanya dapat dijangkau oleh pelaku usaha mikro, sebaiknya Dinas Koperasi Kota Malang melakukan pemantauan kepada seluruh program yang dilaksanakan oleh Diskopindag Kota Malang kepada pelaku usaha mikro.
Kata kunci : Efektivitas, Program Pengembangan, Usaha Mikro