Collaborative Governance dalam Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat (Studi Kasus Kampung Heritage Kayutangan)
Abstract
Kampung Heritage Kayutangan merupakan kampung dibawah kepemerintahan Kota Malang. Kampung Heritage Kayutangan merupakan salah satu Kampung yang konsepnya memiliki sejarah peninggalan colonial belanda yang tempatnya strategis di daerah jalan satu arah kayutangan. Dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat dilakukan tiga stakeholders yaitu masyarakat, pemerintah dan pihak swasta kampung heritage Kayutangan. Dalam pelaksanaan collaborative governance yang dilakukan oleh tiga stakeholders sudah memberikan banyak dampak dengan meningkatnya UMKM dari masyarakat sekitar kampung heritage kayutangan. Dengan adanya dukungan dari pokdarwis dan pemerintah dalam melakukan pengelolaan ini akan terus memberikan hasil yang pasti untuk warga yang merasakan dampak tersebut di kampung heritage Kayutangan.
Peneliti menggunakan tiga teori utama dalam penelitian ini. Collaborative Governance oleh Ansel Gash (dalam Astuti, dkk., 2020) menjelaskan bahwa Collaborative Governance metode pengelolaan pemerintah yang melibatkan pemangku kepentingan di luar instansi tujuan pemerintah, bermusyawarah dan kesepakatan pengambilan keputusan dengan implementasi program dan kebijakan publik. Teori kedua oleh Wheelen dan Hunger (Abd. Rahman dkk., 2017), yang menjelaskan proses-proses manajemen strategi, yaitu pemindaian lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi dan kontrol. Teori yang ketiga oleh Ismayanti (2020) yang menjelaskan dampak pariwisata yaitu, dampak ekonomi, sosial budaya, lingkungan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan gaya Miles dan Huberman. Peneliti menggunakan sembilan orang informan mulai dari pemerintah, kelompok sadar wisata, dan masyarakat kampung heritage kayutangan. Kemudian, peneliti melakukan pengecekan keabsahan data dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Collaborative Governance dilakukan secara berkelanjutan berbasis masyarakat benar adanya di kampung heritage kayutangan dapat dilihat dengan terlibatnya masyarakat lokal sebagai pelaku UMKM dilokasi wisata. Selain itu dalam collaborative governance, pemerintah Kelurahan Kauman atau intitusi dari luar seperti Dinas Pariwisata Kota Malang, Kementerian PUPR Kota Malang, serta Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan kelompok sadar wisata, serta pihak swasta berhasil merencanakan serta menjalankan beberapa strategi kedepannya dalam pengelolaan kampung heritage kayutangan. Meskipun demikian, tantangan besar menjadi faktor penghambat dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan, seperti vandalisme, kerusakan infrastruktur, dan peningkatan sampah, masih menjadi kendala yang memerlukan perhatian lebih. Faktor pendukung utama adalah partisipasi aktif masyarakat dan kerjasama lintas sektor, namun tantangan tetap ada, terutama dari kurangnya keterlibatan sebagian masyarakat, komunikasi yang tidak efisien, serta masalah keamanan dan kebersihan yang mempengaruhi keberhasilan implementasi collaborative governance dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat.
Kata Kunci: Collaborative Governance, Berkelanjutan, Berbasis Masyarakat, Kampung Heritage Kayutangan