Strategi Pemerintah dalam Pertumbuhan dan Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Industri Kerajinan Marmer di Era Digitalisasi (Studi Kasus di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung)
Abstract
Kebijakan UMKM diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2008 yang berfokus pada pemberdayaan yang lebih terintegrasi antar usaha mikro kecil dan menengah sehingga mampu berkembang secara mandiri dan optimal. UMKM saat ini telah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negara.UMKM memiliki kapasitas untuk menciptakan produk atau layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Banyak kesulitan yang dialami oleh pelaku usaha UMKM industri kerajinan marmer terkait sumber daya manusia nya seperti pengrajin kurang terampil dalam teknologi, penggunaan mesin tradisional dalam pembuatannya, pengadaan permodalan, perluasan jaringan pemasaran, serta konsumen dominan menyukai produk populer saja.
Dalam penelitian ini menggunakan teori pengembangan UMKM Menurut Anggraeni (2013) yaitu terletak pada dua pihak dimana keduanya saling bersinergi. Pihak internal yaitu dari pelaku usaha meliputi: (1) pengadaan permodalan; (2) inovasi hasil produksi; (3) (perluasan jaringan pemasaran (4) leglitas usaha dan dari pihak eksternal (peran pemerintah) meliputi: (1) pemberian akses UMKM terhadap Sumber Permodalan; (2) pengadaan pembinaan dan pelatihan; (3) peningkatan promosi produk; (4) peluasan pemasaran produk; (5) serta sarana dan prasarana. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif pendekatan deskriptif menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Miles, Huberman &Saldana (1984) dalam Sugiyono (2022:322) yang meliputi 4 tahap yaitu pengumpulan data, Kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Fokus dari penelitian strategi pemerintah dan dampak digitilasasi dalam pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM industri kerajinan marmer.
Hasil penelitian menujukkan bahwa Strategi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pertumbuhan UMKM industri kerajinan marmer di era digitalisasi sudah berjalan cukup baik namun masih terdapat beberapa kendala dilihat dari indikator yang dikemukan oleh Anggraeni (2013). Hal ini dapat dilihat dari kedua belah pihak yaitu antara pelaku usaha meliputi pengadaan permodalan, inovasi hasil produksi, perluasan jaringan pemasaran, legalitas usaha Pemerintah meliputi pemberian akses permodalan bentuk kredit usaha, pengadaan pembinaan dan pelatihan, peningkatan promosi produksi melalui pameran atau bazar, perluasan pemasaran serta bantuan sarana dan prasarana.
Untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di sektor kerajinan marmer dalam era digitalisasi, pemerintah sebaiknya fokus pada penyediaan pelatihan digital berupa sosialisasi. Selain itu, mempermudah perizinan, mendorong kemitraan strategis, dan memberikan bantuan dalam pemasaran digital akan memperkuat daya saing UMKM. Perencanaan mengenai permodalan,inovasi produksi,pendistribusian dan sarana prasarana dengan baik juga penting untuk memastikan kualitas dan inovasi produk. Langkah-langkah ini akan membantu UMKM beradaptasi dengan perubahan digital dan meraih kesuksesan jangka panjang.
Kata Kunci : Strategi, UMKM, Tulungagung