Kualitas Pelayanan Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Nusa Tenggara Barat)
Abstract
Dalam pelayanan persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, bagaimana pemerintah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam hal persampahan tersebut, dengan mengambil sampah disetiap kelurahan yang ada di Kota Bima. Namun menjadi kendala dalam penanganan persampahan ini kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya saranan prasarana, serta kurangnya sumber daya manusia yang memadai, sehingga terjadinya pembuangan liar yang dilakukan oleh masyarakat, meskipun sudah dilakukan penangan disetiap kecamatan dan kelurahan dalam penanganan sampah ini masih saja ada sampah liar, dan juga disebabkan oleh letak geografis Kota Bima yang sulit dijangkau oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.
Penelitian ini menggunakan teori kualitas pelayanan dengan dimensi menurut Zeithaml et al, 2004 dalam (Hardiansyah, 2011), adapun lima dimensi antara lain adalah dimensi tangibles (terwujud), dimensi reliability (kehandalan), dimensi responsiviness (ketanggapan), dimensi assurance (jaminan) dan emphathy (empati).
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, analisis data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini yaitu tahap pengumpulan data, reduksi data, sajian data, data pnarikan kesimpulan sebagaimana yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman dalam Sugiono (2017:246) dalam penelitian ini menggunakan trigulasi sumber, trigulasi teknik, trigulasi waktu dan keabsahan data.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kota Bima sebagian besar sudah memiliki indikator dimensi kualitas pelayanan publik. Tetapi masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi sehingga menjadi penghambat dalam proses Pelayanan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. Selain itu terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan antara lain seperti kendaraan yang digunakan, papan informasi dan kerjasama antar petugas maupun atar petugas dengan masyarakat. Faktor pendukung eksternal yaitu mempunyai dasar hukum yang jelas, sedangkan faktor penghambat internal sarana dan prasarana dan sumber daya yang kurang memadai serta faktor penghambat eksternal ialah letak geografis dan kuranganya kesadaran masyarakat.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Pengelolaan Sampah, Lingkungan.