Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten (Studi Kasus Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang)
Abstract
Penelitian ini dilakukan atas dasar kerusakan jalan kabupaten di Desa Lebakharjo yang terjadi selama bertahun-tahun dengan kondisi rusak berat dan mendapatkan penanganan yang lambat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malang. Kerusakan jalan mengakibatkan banyak dampak merugikan yang menghambat kegiatan perekonomian masyarakat. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, pembangunan jalan kabupaten merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis peran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat peran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan jenis peneltian kualitatif dengan strategi penelitian studi kasus (case studies) dan tipe penelitian dengan menggunakan studi deskriptif. Teknik analisa data yang digunakan dalam peneltian ini adalah teknik analisa data model interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Peneliti menguji keabsahan data berupa kredibilitas yang dengan teknik ketelitian, waktu yang cukup, intensitas di lapangan dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di Desa Lebakharjo telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. Tetapi dalam pelaksanaannya masih belum berjalan dengan maksimal, karena adanya keterbatasan dana dan indikator skala prioritas yang mengakibatkan kerusakan jalan di Desa Lebakharjo mengalami keterlambatan penanganan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malang perlu menambahkan indikator baru pada skala prioritas serta menambah pendapatan daerah dengan memanfaatkan potensi daerah menjadi peluang usaha yang dapat meningkatkan anggaran daerah.
Kata kunci: Peran Pemerintah, Pembangunan Infrastruktur Jalan