Penerapan Profesionalisme Dalam Meningkatkan Kinerja Terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis
Abstract
Profesionalisme adalah keandalan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan. Profesionalisme pegawai sangat ditentukan oleh tingkatan kemampuan pegawai yang tercermin melalui perilakunya sehari-hari dalam organisasi. Kinerja pegawai pada Kantor Desa Sumberkradenan telah memenuhi sumber daya manusia pada kantor desa. Pelayanan publik pada Kantor Desa Sumberkradenan mengalami sedikit kendala dengan kurangnya disiplin kinerja pegawai terhadap jadwal kehadiran, sehingga perlu adanya sanksi yang berlaku dan Kantor Desa Sumberkradenan dapat meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai. Kantor Desa Sumberkradenan adalah salah satu kantor desa yang berkerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Dalam penerapan profesionalisme dalam meningkatkan kinerja terhadap kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis yaitu dengan penerapan profesionalisme dalam kemampuan kinerja pegawai, kualitas pelayanan publik, sarana dan prasarana yang ada pada kantor desa, jumlah sumber daya manusia yang ada pada kantor desa, teknologi informasi yang bekerjasama dengan Kantor Kecamatan Pakis maupun Dispundukcapik Kabupaten Malang, serta keandalan mengenai kinerja pegawai yang ada pada kantor desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan penerapan profesionalisme dalam meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik pada Kantor Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis.
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Adanya fokus penelitian ini dari Sondang P. Siagian (2009:163) adalah mengenai profesionalisme yaitu ada kemampuan, kualitas, sarana dan prasarana, jumlah SDM, teknologi informasi, dan keandalan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Desa Sumberkradenan dalam kemampuan kinerja pegawai pada kantor desa yang telah memenuhi kriteria kemampuan dengan adanya pelatihan dasar mengenai pengembangan program desa BUM Desa dan pelatihan penggunaan teknologi informasi. Dalam kualitas pada kantor desa sudah efektif yang dapat dinilai dari masyarakat mengenai pelayanan dengan menerapkan motivasi “RAMAH”. Dalam sarana dan prasarana yang diberikan kantor desa untuk kinerja pegawai sudah memadai dengan adanya ruang pelayanan, printer, mesin fotocopy, dan komputer. Dalam jumlah SDM untuk kantor desa yaitu dengan adanya kinerja pegawai yang mencukupi pada kantor desa yang akan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Dalam teknologi informasi pada kantor desa adanya sedikit kendala yaitu pada komunikasi antara kantor desa Sumberkradenan dengan pihak Dispendukcapil, namun untuk teknologi informasi pada kantor desa sudah memadai. Sedangkan dalam keandalan kantor desa Sumberkradenan telah menerapkan fungsi dan tugas pokok pada setiap kinerja pegawai yang mana dapat meningkatkan kualitas kinerja pegawai yang ada pada kantor desa Sumberkradenan.
Dengan adanya faktor pendukung mengenai kantor desa Sumberkradenan dapat meningkatkan kualitas kinerja pegawainya mengenai program-program desa dan pelaksanaan visi dan misi kantor desa. Sedangkan dengan adanya faktor penghambat pada kantor desa Sumberkradenan ini akan menjadi salah satu tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja yang ada pada kantor desa dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendukung Pembangunan desa secara keseluruhan.
Kata Kunci : Profesionalisme, Kualitas Kinerja, Pelayanan Publik