dc.description.abstract | Prinsip-Prinsip Good Governance adalah tata pemerintahan yang baik. Good Governance menyangkut pelaksanaan kekuasaan pemerintah dalam menjalankan fungsinya secara utuh dan menyeluruh sebagai kesatuan tindakan yang teratur, baik itu dalam bidang ekonomi, politik, dan administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi prinsip-prinsip good governance serta faktor pendukung dan penghambatnya dalam pelayanan pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto. Prinsip-prinsip yang menjadi fokus penelitian meliputi akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang merupakan landasan penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi dengan melibatkan pegawai Dispendukcapil, serta masyarakat sebagai pengguna layanan. Serta dianalisis menggunakan model teknik analisis interaktif.
Hasil penelitian yang dapat disimpulkan adalah Dari implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum ada satu prinsip yang masih belum optimal dalam pelaksanaannya yaitu akuntabilitas. Pada prinsip akuntabilitas masih ada kendala yaitu sistem pengendalian dan evaluasi yang masih belum optimal, hal ini berdasarkan pada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dimana salah satu sasaran strategis yaitu Indeks Manajemen Risiko Dispedukcapil kota Mojokerto masih belum tercapai. Pada implementasi prinsip transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum sudah berjalan dengan baik sesuai dengan teori yang ada. | en_US |