Implementasi Anggaran Dana Desa (DD) dalam Pemberdayaan Kewirausahaan dan Pembangunan Masyarakat (Studi pada Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro)
Abstract
Penelitian kualitatif dalam proses penggalian data dalam penelitian ini.
Penelitian ini termasuk tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan
Teknik penggalian data berupa wawancara semi terstruktur, observasi, dan
dokumentasi yang diambil dalam bentuk audio maupun foto. Lokasi penelitian ini
dilakukan di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro,
Provinsi Jawa Timur. Proses analisis data dalam penelitian ini yaitu dengan
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Sedangkan keabsahan data diperiksa dengan menggunakan triangulasi teknik,
triangulasi sumber dan triangulasi waktu.
Penelitian ini dilakukan atas dasar Sembilan agenda priotitas yang disebut
Nawa Cita. Pembangunan desa adalah wujud Nawa Cita ke-3 era Presiden Joko
Widodo yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerahdaerah dan Desa dalam kerangka NKRI” dan lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang
desa melahirkan salah satu program yang dilakukan pemerintah dengan pemberian
dana desa. Dana desa merupakan wujud kebijakan pemerintah yang mendanai
penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa agar menjadi desa mandiri yang mampu bersaing.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi anggaran dana desa
yang dilakukan Pemdes Prayungan dijalankan dengan baik secara Teknik,
administrative dan transparansi, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri No. 113 bab V Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa.