Show simple item record

dc.contributor.authorKurniawati, Rini
dc.date.accessioned2021-01-05T03:05:38Z
dc.date.available2021-01-05T03:05:38Z
dc.date.issued2020-07-21
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1331
dc.description.abstractPendekatan kuantitatif digunakan dalam proses penggalian data dalam penelitian ini. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang menggunakan rasio efektivitas dan rasio laju peningkatan sebagai alat ukurnya. Penelitian ini menggunakan teknik penggalian data berupa dokumentasi yang diambil dalam bentuk dokumen atau arsip. Data yang digunakan adalah Peraturan Pedoman Penyuluhan Perpajakan dan Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2012-2018 sebagai data utama. Lokasi penelitian ini dilakukan pada website resmi Direktorat Jenderal Pajak yaitu www.pajak.go.id. Penelitian ini dilakukan atas dasar proporsi pajak di Indonesia yang sangat besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi penerimaan pajak tersebut selama beberapa tahun terakhir tidak pernah mencapai target meskipun Direktorat Jenderal Pajak telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Perpajakan berdasarkan Manajemen Penyuluhan Perpajakan secara rutin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Manajemen Penyuluhan Perpajakan berdasarkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan serta pemantauan (monitoring), evaluasi dan pelaporan kegiatan melalui Penyuluhan Perpajakan secara langsung seperti seminar, workshop, kelas pajak, tax goes to campus, tax goes to school dan Penyuluhan Perpajakan secara tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak seperti televisi, radio, media sosial dan koran/majalah belum efektif dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Tingkat efektivitas Penyuluhan Perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak tergolong kurang efektif. Tingkat efektivitas dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 menunjukkan prosentase dibawah 80% yang tergolong kurang efektif yang mana tidak pernah mencapai target. Hal ini menunjukkan bahwa masih kurangnya kesadaran untuk tunduk terhadap peraturan perpajakan sekaligus terhadap administrasi pajak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectPenyuluhan Perpajakanen_US
dc.subjectKepatuhanen_US
dc.subjectSPT Tahunanen_US
dc.subjectPajak Penghasilanen_US
dc.subjectEffectivenessen_US
dc.subjectTaxation Counselingen_US
dc.subjectComplianceen_US
dc.subjectAnnual Tax Returnen_US
dc.subjectIncome Taxen_US
dc.titleEfektivitas Penyuluhan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajaken_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record