Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Kepemilikan Institusional Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Sektor Agribisnis Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2017-2019
Abstract
Indikasi baik atau tidaknya sebuah perusahaan umumnya dapat dilihat dari laba
di laporan keuangan, cara untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan adalah dengan
menganalisis laporan keuangan. Analisis laporan keuangan pada dasarnya merupakan
perhitungan rasio-rasio untuk menilai keadaan keuangan perusahaan dimasa lalu, saat
ini dan kemungkinannya dimasa depan. Rasio keuangan yang digunakan untuk menilai
keadaan keuangan yaitu rasio profitabilitas, dan rasio laverage. Profitabilitas dan
kepemilikan institusional yang tinggi akan menjauhkan kondisi perusahaan mengalami
financial distress, dan leverage yang tinggi menyebabkan beresiko gagal bayar yang
akan terkompensasi oleh dampak positifnya yang dapat mengurangi beban pajak
perusahaan, sehingga tingkat mengalami financial distress menurunan. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan simultan serta
seberapa besar tingkat keeratan hubungan antara variabel independen (profitabilitas,
leverage, dan kepemilikan institusional) terhadap variabel dependen (financial
distress) Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatif. Menggunakan
sampel perusahaan agribisnis periode 2017-2019 yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dengan menggunakan teknik purposive sampling. Metode analisis yang
digunakan adalah Korelasi Berganda dan Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa 1. Profitabilitas dan leverage memiliki hubungan dengan kriteria
korelasi lemah, sedangkan kepemilikan institusional memiliki hubungan dengan
kriteria korelasi sangat lemah dengan financial distress. 2. Profitabilitas, leverage dan
kepemilikan institusional berpengaruh secara simultan terhadap financial distress. 3.
Profitabilitas yang diproksi dengan Return on Assets (ROA) berpengaruh positif secara
parsial terhadap financial distress, leverage yang diproksikan dengan debt asset ratio
(DAR) berpengaruh signifikan positif secara parsial terhadap financial, kepemilikan
institusional berpengaruh positif secara parsial terhadap financial distress.