Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa terhadap Alokasi Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance (Studi Kasus di Kantor Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek)
Abstract
Anggaran dana desa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan anggaran, oleh sebab itu penelitian ini menjabarkan tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya dari prinsip-prinsip akuntabilitas dan transpransi dan sesuai Permendagri No 20 Tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi serta teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Bendoroto dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa mulai dari tahapan awal hingga laporan-laporan pertanggungjawabannya sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan format dari pemerintah pusat. Pemerintah Desa bendoroto juga memenuhi keterbukaan informasi lewat rapat desa maupun baner yang sudah terpasang agar akses informasi ke masyarakat luat berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan pemerintah Desa Bendoroto sudah memenuhi prasarat tata kelola pemerintah yang baik.
Kata Kunci : Alokasi Dana Desa, Akuntabilitas, Transparansi, Good Governance.