Implementasi Revitalisasi Kawasan Alun – Alun Kabupaten Gresik
Abstract
Latar belakang dari penelitian ini didasarkan pada hasil pengamatan awal penulis melihat dimana Alun-alun Kabupaten Gresik setelah direvitalisasi ramai oleh pengunjung disetiap harinya. Dimana revitalisasi Alun-alun Kabupaten Gresik ini bertujuan untuk bagaimana Alun-Alun Gresik lebih representative. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui apa saja upaya yang dilakukan dalam proses revitalisasi, bagaimana pelaksanaan revitalisasi, dan bagaimana efektifitas proses implementasi revitalisasi Alun-alun Kabupaten Gresik.
Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan, pada pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan kepercayaan, keteralihan, ketergantungan dan kepastian yang bertujuan untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data pada penelitian ini menggunakan tiga komponen yaitu antara lain reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Upaya yang yang dilakukan sudah sesuai dengan perencanaan proses Revitalisasi Alun-alun Gresik yaitu pertama sosialisasi, Pemasangan baliho, dan relokasi pedagang kaki lima Alun-alun Gresik. (2) Pelaksanaan Revitalisasi Alun-alun sudah baik namun ada beberapa hal yang tidak bisa diwujudkan yaitu dua jembatan yang menghubungkan Alun-alun Gresik ke Masjid Jami’ Gresik. (3) Program Revitalisasi Alun-alun Gresik bisa dikatakan cukup efektif karena peningkatan fungsi, tingkat kepuasan yang diperoleh, dapat menimbulkan kreatifias, dan Adanya pengawasan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka penulis mengajukan saran-saran sebagai berikut : pemerintah tetap merawat dan menjaga bangunan atau fasilitas, pemerintah segera mebangun tempat relokasi PKL alun-alun, dan pemerintah tetap meningkatkan fungsi Alun-alun Gresik sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau.