Strategi Pengawasan Oleh Satuan Pengawas Internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) (Studi Kasus Pengawasan Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur)
Abstract
BUMD adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perwujudan badan usaha. Selain untuk meingktkan penghasilan daerah, BUMD juga memiliki fungsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja asli daerah. Sehingga mampu menurunkan angka urbanisasi. BUMD sendiri merupakan perwujudan dari pelaksanaan otonom daerah, dimana suatu daerah mampu melaksanakan pembangunan daerahnya sendiri.
BUMD sejatinya ialah sebuah perusaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Maka tujuan utamanya tak lain ialah untuk mencari laba/keuntungan. Dimana dari keuntungan yang dihasilkan bisa dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah.
Namun dalam pelaksanaannya BUMD sama seperti perusahaan-perusahaan lainnya, dimana dalam manajemen operasional diperlukan adanya audit atau pengawasan internal perusahaan. Hal tersebut dimaksudkan agar perusahaan memiliki kinerja yang baik dan optimal dan tidak ada tindak KKN.
Perumda Jasa Tirta Kanjuruhan , salah satu BUMD miliki kabupaten Malang menerapkan pengawasan internal untuk meningkatkan kinerja yang nantinya berdampak pada peningkatan penerimaan PAD.
Kata Kunci: BUMD, Pengawasan, Penghasilan Asli Daerah