Analisis SWOT Strategi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi atas dasar adanya kekhawatiran terhadap tingginya pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 di masa pandemi covid-19. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran serta strategi Bawaslu Kabupaten Malang dalam pengawasan pemilihan umum. Berdasarkan uraian latar belakang yang ada diatas, maka penulis memfokuskan pokok permasalahannya yaitu: (1) Analisis strategi Bawaslu Kabupaten Malang dalam pengawasan rencana pemilihan kepala daerah tahun 2020 di masa pandemic Covid-19. Dalam hal ini penulis menggunakan analisis SWOT berdasarkan teori Rangkuti (2006) dan mengenai strategi pengawasan penulis menggunakan teori Pengawasan Melekat sesuai dengan Inpres No. 1 tentang Pedoman Pengawasan Melekat (2) Kerawanan dan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang. Fokus menjadi acuan penulis ialah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelangaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Buapti Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (3) Faktor pendukung dan penghambat Bawaslu Kabupaten Malang dalam melakukan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang. Dalam penelitian ini faktor pendukung dan penghambat dipengaruhi oleh aspek internal dan eksternal.
Penelitian ini dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Malang dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan 3 cara yakni observasi yang dilakukan secara terus terang, wawancara dengan metode tidak terstruktur dengan narasumber, dan dokumentasi yang pengambilan gambar dan rekaman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan tahapan startegis dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang tahun 2020 serta telah melakukan startegi pengawasan secara melekat. Dalam pelaksanaan pemilihan terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Selain itu dalam pengawasan pemilu, bawaslu masih memiliki kelamahan yang dipengaruhi oleh factor eksternal maupun internal. Meskipun telah melakukan pengawasan yang melekat, akan tetapi masih perlu adanya perbaikan terutama dalam peraturan batas waktu penyidikan dan penindakan. Hal ini dikarenakan masih banyak laporan dugaan pelanggaran yang tidak ditindak lanjuti dengan alasan kurangnya unsur-unsur pelanggaran.
Kata Kunci: Pemilihan Umum, Strategi Pengawasan, Dan Kerawanan Dan Pelanggaran Pemilihan Umum.