View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dikaitkan Dengan Kewenangan Notaris Dalam Legalisasi Dan Waarmerking Berdasarkan Uu No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris

Thumbnail
View/Open
S2_Magister Kenotariatan_21702011009_Shofia Chairunnisa.pdf (1.243Mb)
Date
2020-10-27
Author
Chairunnisa, Shofia
Metadata
Show full item record
Abstract
Penelitian tentang kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dikaitkan dengan kewenangan Notaris dalam legalisasi dan Waarmerking berdasarkan Uu No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris yang mempunyai tujuan untuk mengetahui perbedaan antara masing-masing prodak hukum tersebut, serta untuk mengetahui kekuatan hukumnya dalam proses pembuktian. Penelitian ini merupakan penelitian yang berjenis normatif (normative legal research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Akta outentik di atur dalam 1868 KUHPerdata dan Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Sedangkan akta dibawahtangan di atur Di dalam Pasal 1874 KUHPerdata dengan kesimpulan bahwa akta otentik dengan akta dibawahtangan yaitu jika akta otentik adalah akta yang di buat hadapan pejabat umum yang di tunjuk oleh UU dan di tanda tangani di depan pejabat (Notaris) sedangkan akta dibawahtangan adalah akta yang di buat oleh para pihak tanpa melibatkan pejabat umum (Notaris). Pengaturan tentang kewenangan legalisasi dan Waarmerking Notaris dalam Undang-undang Jabatan Notaris. di atur dalam Ordonantie Staatblad 1916 nomor 46 jo nomor 43 dan di Dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Notaris, Kekuatan pembuktian akta dibawahtangan dikaitkan dengan kewenangan legalisasi dan Waarmerking Notaris adalah Kekuatan pembuktian daripada surat surat yang bukan akta diserahkan kepada pertimbangan hakim. (Pasal 1881 ayat (2) KUHPerdata).
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/312
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group