Optimalisasi Kinerja Aparatur Sipil Negara Terhadap Sistem Shift Kerja Sebagai Dampak Dari Pandemi Covid-19 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, upaya mitigasi kesiapan tempat kerja, adaptasi perubahan pola hidup baru New Normal, pelaksanaan sistem shift kerja di sektor publik. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu mengetahui kinerja ASN terhadap pelaksanaan sistem shift kerja, upaya optimalisasi kinerja ASN terhadap pelaksanaan system shift kerja, dan faktor penghambat dalam upaya optimalisasi kinerja ASN terhadap pelaksanaan system shift kerja.
Adapun jenis penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dimana metode ini menggambarkan objek sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan dan data yang dipaparkan secara sistematis yaitu fakta-fakta yang ada dilapangan. Sementara itu, penelitian ini dilihat dari Teori Stoner dan Sutrisno (2010:184) Indikator Peningkatan Kinerja pegawai, Astuti dan Dharmadiaksa (2014) definisi kinerja, Robbins (2006:260) indikator pengukuran kinerja, PP No. 30 Th. 2019 tentang prinsip penilaian kinerja, Poerdwawadarminta dalam Ali (2014) Teori optimalisasi, Stoner dan Sutrisno (2010:184) upaya peningkatan kinerja pegawai, Mahmudi (2010) faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja. Dengan Fokus penelitian Pengukuran dan Penilaian Kinerja,upaya optimalisasi kinerja terhadap pelaksanaan sistem shift kerja, serta faktor penghambat upaya optimalisasi. Pengumpulan data menggunakan teknik Wawancara, Obversasi dan Dokumentasi. Lalu dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif model Miles dan Hubermen.
Hasil penelitian dalam penulisan ini, proses pegukuran dan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara terhadap pelaksanaan sistem shift kerja secara kuantitas dilakukan melalui sistem e-kinerja dan secara kualitas dilakukan melalui pejabat atasan satu tingkat yang mempunyai hak dan wewenang untuk memberikan penilaian terhadap bawahannya. Selain itu, tunjangan kinerja, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, dukungan dari atasan serta reward atau pujian merupakan upaya optimalisasi kinerja yang dilakukan Dinas Kependuudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang terhadap pelaksanaan sistem shift kerja sebagai dampak pandemi COVID-19. Hal ini dapat dibuktikan dengan terpenuhinya empat (4) cara untuk meningkatkan kinerja pegawai, antara lain deskriminasi, penghargaan, pengembangan dan komunikasi.
Kata kunci: Optimalisasi, Kinerja, Aparatur Sipil Negara, COVID-19