Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Malang (Studi pada Pelayanan SAMLING SAMSAT Malang Kota)
Abstract
Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan keputusan menteri negara pendaya gunaan aparatur Negara No.PER/20/M.PAN/04/2006 tentang pedoman umum penyelenggara pelayanan publik. Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas diperlukan adanya perubahan dalam melaksanakan pelayanan publik, salah satu upayanya adalah dengan memperbaiki sistem dan prosedur layanan melalui berbagai macam program inovasi yang berorientasi kepada masyarakat. Dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, SAMSAT Malang Kota mengeluarkan inovasi, yaitu salah satunya adanya SAMSAT Keliling (SAMLING), SAMLING adalah suatu inovasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Malang untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan pembayaran PKB, pengesahan STNK dan SWDKLLJ, dengan lebih mudah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan yaitu model interaktif dari Sugiyono (2012). Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Malang berdasarkan indikator Indikator Kualitas Pelayanan (Irawan, 2002:Muchsen,2007, sudah cukup baik namun ada beberapa hal yang perlu di perbaiki. Faktor pendukung Terselenggaranya Pelayanan Yang Optimal, Mempersingkat Waktu Proses Pelayanan Atau Pengurusan Kendaraan Bermotor. Faktor penghambat yaitu letak posisi KB SAMSAT Malang Kota yang berada hampir di perbatasan antara Kota malang dan Kabupaten Malang, kurangnya sarana prasarana, adanya trauble jaringan.
Kata Kunci: Evaluasi, Kebijakan, SAMLING