Etika Pelayanan Publik dalam Implementasi Pelayanan Perekaman E-Ktp (Studi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana)
Abstract
Etika pelayanan publik adalah suatu cara melayani publik dengan menggunakaan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai hidup dan hukum atau norma yang mengatur tingkah laku manusia yang di anggap baik. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta keberlangsungan penyediaan data kependudukan secara nasional, pemerintah bertanggung jawab dalam menyediakan data kependudukan secara akurat, sistematis, terupdate dan hal ini pun sudah dipertegas dalam Pasal 1 UU No. 24 Tahun 2013. Isu tentang etika dalam pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana dirasa masih kurang dibahas secara luas dan tuntas sebagaimana terdapat di instansi/wilayah maju lainnya. Peneliti juga menemukan adanya indikasi masalah etika pelayanan publik dalam pelayanan perekaman e-KTP dimana para pegawai sebagai pelaksana pelayanan terkesan kurang ramah, berbelit- belit serta lambat dalam memberikan pelayanan dan dilain sisi para pegawai juga masih terkesan membiarkan masyarakat sebagai pengguna pelayanan e-KTP menunggu tanpa kejelasan informasi yang jelas. untuk menganalisis permasalahan diatas maka peneliti menggunakan teori dimensi etika pelayanan publik Martins Jr yang merumuskan empat dimensi etika pelayanan yaitu persamaan hak, perlakuan secara adil, kesetiaan dan pertanggungjawaban.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis etika pelayanan publik dalam implementasi pelayanan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana dan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi etika pelayanan publik dalam implementasi pelayanan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaimana. Adapun manfaat penelitian ini terbagi menjadi dua manfaat yaitu pertama manfaat praktis meliputi manfaat bagi pemerintah Kabupaten Kaimana dan bagi masyarakat kemudian yang kedua yaitu manfaat teoritis meliputi manfaat bagi penulis, manfaat bagi perguruan tinggi dan manfaat bagi jurusan administrasi.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Kabupaten Kaimana Papua Barat dan situs penelitian ini di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana. Teknik pengumpulan data Field Research meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis data kulitatif Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga alur kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi yang terdiri dari dua yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Hasil penelitian yang pertama berupa penerapan etika pelayanan publik dalam layanan perekaman e-KTP di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana dimana dimensi persamaan hak dan perlakukan secara adil sudah di laksanakan dengan baik oleh para pegawai dalam penerapan etika pelayanan publik pada pelayanan e-KTP dan dimensi kesetian serta pertanggungjawaban yang sepenuhnya belum berjalan dengan baik dimana dalam penerapannya para pegawai belum sepenuhnya melaksanakan etika pelayanan publik dalam pelayanan e-KTP. Yang kedua faktor pendukung serta penghambat etika pelayanan dalam perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana dimana faktor pendukungnya yaitu dimensi persamaan hak dan pelakuan secara adil yang sudah diterapkan dengan baik oleh para pegawai dalam penerapan etika pelayanan publik. Kemudian faktor penghambat yaitu dimensi kesetiaan dan pertanggungjawaban yang belum sepenuhnya diterapkan oleh para pegawai dengan baik dalam penerapan etika pelayanan publik. Ini tentu berdampak pada pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuapten Kaimana. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa etika pelayanan publik dalam implementasi pelayanan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Dimensi persamaan hak dan perlakuan secara adil menjadi faktor pendukung etika pelayanan publik dalam pelayanan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana dan dimensi kesetian serta pertanggungjawaban menjadi faktor penghambat etika pelayanan publik dalam pelayanan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana
Kata kunci: etika, pelayanan publik, perekaman e-KTP