Fernandez, M. Rizky
(Universitas Islam Malang, 2023-01-14)
Dalam KUHP, pertanggungjawaban pidana malpraktik terdapat dalam
Pasal 90, Pasal 359, Pasal 360 ayat (1) dan (2) serta Pasal 361. Yang dikenakan
pasal ini salah satunya adalah dokter, bidan, ahli-obat, yang sebagai orang ...