Perencanaan Pembangunan Desa secara Partisipatif dalam Perspektif Good Governance (Kajian tentang Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Kateng Kabupaten Lombok Tengah)
Abstract
Musrenbangdes sebagai wujud penerapan good governance masih menunjukkan terjadinya berbagai masalah, seperti rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbangdes karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan pendidikan masyarakat yang masih rendah. Karenanya penelitian ini akan mencoba menjawab tiga pertanyaan terkait Musrenbangdes di sebuah desa di Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Desa Kateng: 1) bagaimana proses perencanaan pembangunan di Desa Kateng?; 2) bagaimana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Desa Kateng?; dan 3) bagaimana kendala yang dihadapi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan? Tujuan penelitian ini yaitu: 1) mengetahui proses perencanaan pembangunan di Desa Kateng; 2) menjelaskan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes di Desa Kateng; dan 3) mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Musrenbangdes di Desa Kateng. Pertanyaan dalam peneletian ini akan dibahas menggunakan teori goodgovernancedan teori partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan paradigma penelitian kualitatif dengan memanfaatkan dua jenis data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data sendiri dilakukan dengan teknik observasi partisipatif dan wawancara tidak terstruktur serta teknik kepustakaan. Penentuan informan dilakukan dengan metode purposive sampling dan uji keabsahan data sendiri dilakukan dengan teknik triangulasi. Situs lokasi penelitian adalah di Desa Kateng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian ini secara umum menunjukkan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Kateng telah sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dan UU No. 6 Tahun 2014 dengan mengikutsertakan masyarakat dalam proses pembangunan.Kendati demikian, partisipasi masyarakat masih pada level parsial dengan tingkat keterwakilan sempit karena adanya berbagai kendala yang dihadapi oleh masyarakat seperti keterbatasan komunikasi, rendahnya pendidikan, dan kurangnya sosialisasi. Saran yang dapat diberikan untuk mengatasi masalah ini, di samping melakukan sosialisasi juga harus diiringi dengan pengasahan keterampilan komunikasi masyarakat melalui forum kecil yang diadakan secara rutin.