Norma Keharusan Notaris Hadir Secara Fisik Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Dalam Kaitannya Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keadaan Darurat Dalam Penanggulangan Wabah Covid-19

Show simple item record

dc.contributor.author Rusidik, Novi Dyastuti
dc.date.accessioned 2022-05-30T01:49:31Z
dc.date.available 2022-05-30T01:49:31Z
dc.date.issued 2021-02-02
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3797
dc.description.abstract Notaris merupakan salah satu Pejabat Umum yang diangkat oleh pemerintah. Memiliki kedudukan, fungsi dan peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia, terutama dalam lapangan hukum perdata. Pemerintah memberikan kewenangan terhadap Notaris melalui UUJN untuk mengatur hubungan hukum dalam lapangan hukum perdata, yang berlaku antar individu dalam masyarakat. tujuannya adalah untuk memberikan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang memerlukan jasa Notaris dengan dibuatkannya Akta Otentik. Adanya Pandemi Covid-19, yang telah ditetapkan sebagai penyakit yang sangat menular dan berbahaya. Maka Pemerintah menerbitkan Kepres No. 11/2020, untuk membatasi semua kegiatan bertemu secara langsung guna mempercepat penangan Covid-19. Yaitu melakukan kegiatan/aktifitas/pekerjaan dirumah atau WFH dengan memaanfaatkan TIK (online/daring). Dengan adanya kebijakan tersebut, maka menimbulkan permasalahan bagi Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya, dikarenakan adanya “keharusan” Notaris hadir secara fisik, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian dan pembahasan, terkait dengan norma keharusan Notaris hadir secara fisik dihadapan penghadap adalah wajib, sedangkan pembuatan Akta Otentik dengan menggunakan media elektronik adalah tidak berlaku/tidak sah (Pasal 5 ayat (4) UU ITE huruf b). Apabila Notaris mengikuti ketetuan dalam Kepres No. 11/2020, maka akan menimbulkan masalah hukum, dikarenakan Akta yang dibuat dengan media elektronik, menjadi Akta Di Bawah Tangan dengan segala akibat hukumnya. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Kepres No. 11/2020 en_US
dc.subject Akta Media Elektronik en_US
dc.title Norma Keharusan Notaris Hadir Secara Fisik Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Dalam Kaitannya Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keadaan Darurat Dalam Penanggulangan Wabah Covid-19 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary [146]
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account