Show simple item record

dc.contributor.authorNovitasari, Siska Dwi
dc.date.accessioned2022-05-30T02:04:07Z
dc.date.available2022-05-30T02:04:07Z
dc.date.issued2021-10-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3805
dc.description.abstractWilayah pesisir adalah wilayah yang membentuk batasan antara daratan dan laut dan dapat memanjang ke arah darat dan kearah laut dengan luas yang beragam, tergantung pada keadaan topografi, tujuan dan kebutuhan program khusus. Sedangkan batasan pada wilayah pesisir yaitu jika kearah laut 12 mil dari garis pantai untuk provinsi dan 1/3 dari wilayah laut untuk kabupaten atau kota dan kearah darat batas administrasi kabupaten atau kota. Mengingat arti pentingnya tanah bagi kelangsungan hidup maka diperlukan pengaturan serta pelaksanaan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang tinggal dijajaran pesisir pantai. Sehingga diperlukan perencanaan, pengawasan, pemanfaatan serta pengendalian sumberdaya pesisir pantai yang sesuai dengan aturan hukum Agraria Nasional. Rumusan masalah 1) Bagaimana proses penguasaan tanah dikawasan pesisir pantai yang dijadikan pemukiman oleh masyarakat Desa Jatirejo Kabupaten Pasuruan ? Bagaimana status hak atas tanah pesisir pantai di Desa Jatirejo Kabupaten Pasuruan yang dijadikan pemukiman dikawasan pesisir pantai untuk menjamin kepastian hukumnya ? Bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat yang menguasai tanah di pesisir pantai Desa Jatirejo Kabupaten Pasuruan ? Secara metodologis, penelitian ini termasuk dalam lingkup penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian field research adalah penelitian yang dilakukan dengan jalan peneliti terjun langsung ke obyek yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini atau ditempat fenomal terjadi. Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya perlindungan hukum terhadap masyarakat Desa Jatirejo Kabupaten Pasuruan sampai saat ini masih belum ada, dikarenakan status hak atas tanah pesisir pantai yang dijadikan pemukiman oleh masyarakat pesisir pantai sampai saat ini masih belum memiliki status hak atas tanah terhadap masyarakat yang menempatinya. Tanah yang ditempati oleh masyarakat pesisir pantai tersebut merupakan tanah negara yang telah dijadikan pasar ikan oleh Masyarakat pesisir pantai secara turun temurun kurang lebih selama 25 tahun dan digunakan juga untuk pendirian rumah-rumah dan bangunan oleh masyarakat setempat. Sehingga pentingnya bukti kepemilikan hak atas tanah yang jelas terhadap masyarakat yang telah menempati dan memanfaatkan tanah negara tersebut dan perlunya pengkoordinasian dan perhatian dari Pemerintah Daerah yang lebih serius lagi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectWilayah Pesisiren_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Atas Penguasaan Tanah Pesisir Pantai Dalam Perspektif Hukum Agraria Nasional (Studi Di Desa Jatirejo Kabupaten Pasuruan)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record