Efektivitas Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Bidang Perparkiran di Kota Malang
Abstract
Permasalahan parkir di Kota Malang tiap tahun makin meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang sebagai daerah dengan institusi pendidikan yang popular di sekitaran Jawa Timur. Perkembangan Kota Malang dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan perubahan terhadap pola hidup masyarakat yang menyebabkan tingkat kepemilikan kendaraan semakin meningkat dapat mempengaruhi terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menginginkan kemudahan lahan atau ruang parkir. Tata letak kota yang baik seharusnya juga didukung dengan fasilitas parkir yang tepat dan memadai, serta Sumber daya manusia (SDM) yang tepat guna dalam mengelola fasilitas parkir tersebut. Kota Malang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, menjadi unggulan pemerintah daerah untuk kemandirian fiskal. Pemerintah Kota Malang melihat sektor retribusi parkir bisa menjadi potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan pemerintah Kota Malang dan Dinas Perhubungan dalam menaikkan harga tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2015, mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Mahalnya harga tarif parkir tidak sesuai dengan fasilitas dan pelayanan yang mereka dapatkan. Tidak adanya lahan parkir tetap, penggunaan ruas jalan sebagai lahan parkir yang menyebabkan kemacetan, petugas parkir yang tidak memberikan karcis resmi dan masih banyaknya petugas-petugas parkir liar merupakan permasalahan yang sehari-hari kerap terjadi di Kota Malang. hal ini juga disebabkan oleh, masih lemahnya regulasi yang mengatur tentang masalah parkir di Kota Malang. Penelitian menggunakan metode kualitatif-deskriptif, dan pendekatan studi kasus dengan metode teknik pengumpulan data seperti dokumentasi, wawancara dan observasi partisipan bertujuan untuk mengetahui hasil “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Bidang Perparkiran Di Kota Malang”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada beberapa hal yang harus menjadi pekerjaan rumah perintah Kota Malang dan Dinas Perhubungan dalam menyelesaikan permasalahan parkir di Kota Malang. Ketersediaan lahan parkir yang cukup dan seimbang dengan volume kendaraan, Pemetaan wilayah titik parkir resmi di Kota Malang efektifnya pendapatan retribusi dan revisi terhadap peraturan daerah nomor 4 tahun 2009 tentang pengelolan parkir, yang harus mengatur secara detail perihal pengelolaan parkir, petugas parkir dan kejelasan hukum.
Kata Kunci: Kebijakan Parkir, Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Malang, Dinas perhubungan dan masyarakat.