Upaya Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Bidang Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Panji Kidul Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo)
Abstract
Pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting pemerintah, baik di pusat, di daerah, maupun di desa yang dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo ialah salah satu contoh instansi yang melaksanaakan pelayanan publik. Beberapa fenomena mengenai pelayanan publik pada pelayanan administrasi kependudukan yang membuat kualitas pelayanan yang ada menjadi kurang efektif dan efisien. Penelitian ini diangkat dari sebuah permasalahan yang bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama pada bidang administrasi kependudukan di Kantor Desa Panji Kidul Kabupaten Situbondo, mengetahui faktor pendukung dan juga faktor penghambat dari upaya pemerintah desa tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data yang dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada bidang administrasi kependudukan yaitu dengan menggunakan lima faktor dominan atau penentu kualitas pelayanan jasa yaitu bukti langsung (tangible), empati (emphaty), daya tanggap (responsiveness), kehandalan (reability), dan jaminan (assurance). Partisipasi masyarakat desa dalam pelayanan publik ialah dengan ikut berpartisipasi dalam mematuhi peraturan serta memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam standar pelayanan, ikut dalam menyampaikan keluhan yang dirasakan masyarakat, dan ikut serta dalam menjaga terpeliharanya sarana dan prasarana yang ada dengan cara tidak merusak apapun. Faktor pendukung upaya tersebut diantaranya partisipasi masyarakat, kekompakan antar aparatur pemerintah desa, dan penetapan biaya pelayanan. Faktor penghambatnya ialah kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa, terbatasnya sarana dan prasarana, serta kondisi kerja yang masih kurang disiplin.
Kata Kunci : Upaya Pemerintah Desa, Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan Publik