Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Terhadap Penyalahgunaan Narkotika. (Studi Kebijakan pada Pembinaan dan Pengawasan Remaja di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya problem yang ditemui pada penerapan peraturan daerah nomer 1 tahun 2017 yang berisikan tentang norma norma terhadap penyalahgunaan obat obatan narkoba dan sejenisnya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai implementasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terhadap penyalahgunaan narkotika, (Studi Kebijakan Pada Pembinaan Dan Pengawasan Remaja Di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. dimana peneliti memanfaatkan sumber informasi di lapangan guna mencari informasi sedalam mungkin. Dengan pendekatan ini pula, penulis dapat menggambarkan kondisi serta situasi yang ada di lapangan berdasarkan sumber data yang di dapatkan baik melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian dalam penelitian ini adalah Petugas BNN kab malang dan pasien terjangkit narkoba. Tempat penelitian ini terletak di BNN Pakis Kab Malang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terhadap penyalahgunaan narkotika sudah diterapkan dengan baik, namun masih memiliki beberapa hambatan yang ditemui dalam penerapan peraturan yang ada seperti halnya fasilitas, dana, dan trik baru dalam memasarkan narkoba.
Kata Kunci: Implementasi Peraturan Daerah, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)