Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam Pengajuan Pensiun di Kabupaten Malang (Studi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang)
Abstract
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemerintah Kabupaten Malang merupakan perangkat daerah yang bertugas untuk menunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan maupun pelatihan. Di BKPSDM ini bidang dalam struktur organisasinya terbagi menjadi empat, salah satunya yaitu Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur. Pada bidang ini dalam kinerjanya terbagi menjadi beberapa Sub Bidang salah satunya yaitu Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian. Dalam proses Pemberhentian Aparatur ini pegawai yang menangani proses tersebut menggunakan sistem aplikasi dalam kinerjanya. Untuk itu penelitian ini mempunyai rumusan masalah sebagai berikut ; pertama tentang bagaimana implementasi SAPK ini dalam pelayanan pengajuan pensiun di Kabupaten Malang dan yang kedua tentang apa saja pendukung dan penghambat yang mempengaruhi implementasi SAPK dalam pelayanan pensiun di Kabupaten Malang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi SAPK dalam proses pengajuan pensiun bagi PNS dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat apa saja yang mempengaruhi dalam berjalannya implementasi ini.
Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Greenteori yang digunakan pada fokus penelitian yaitu Model Implementasi menurut George C. Edward III.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam pengajuan pensiun di Kabupaten Malang menurut Model Implementasi George C. Edward III berdasarkan hasil penelitian diatas menunjukkan bahwa indikator yang dimulai dari komunikasi, sumberdaya, disposisi atau sikap pelaksana, dan struktur birokrasi dari penyelenggaraan implementasi ini sudah berjalan cukup baik dalam pelaksanaannya dan juga dapat diterima oleh publik khususnya para PNS yang akan mengajukan pensiun. (2) Faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi jalannya implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam pengajuan pensiun di Kabupaten Malang yaitu pertama didukung dari segi hukum. Menurut UU No. 43 pasal 34 Tahun1999 yang berisikan tentang pokok-pokok kepegawaian dan kebijakan pemerintah tentang implementasi e-government tahun 2003 yang menggunakan informasi teknologi untuk pelayananya. Untuk itu teknologi informasi berupa Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) ini diimplementasikan untuk memberikan pelayanan terhadap Aparatur Sipil Negara.
Selain faktor pendukung yang memudahkan jalannya implementasi kebijakan ini, juga terdapat faktor penghambat yang mempengaruhi proses implementasi SAPK dalam memberi pelayanan khususnya pelayanan untuk pengajuan pensiun di Kabupaten Malang, yaitu; pertama perubahan regulasi. Perubahan regulasi ini menimbulkan aplikasi SAPK mengalami beberapa perubahan yang mengikuti dan akhirnya aplikasi mengalami sedikit gangguan dalam kinerjanya. Lalu penghambat yang kedua yaitu jaringan internet. Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sendiri memanfaatkan teknologi informasi yang pasti berhubungan dengan jaringan internet dalam penggunaannya. Masalah internet yang kurang stabil dalam penerapan kebijakan ini ikut mempengaruhi hasil dari proses implementasi tersebut. Hal lain yang menjadi penghambat disini yaitu dari server aplikasi SAPK yang terkadang down dari pusat, hal ini disebabkan karena penggunaan aplikasi secara serempak atau bersamaan oleh aparatur yang bertugas.
Kata Kunci : Implementasi, SAPK, E-Government, teknologi informasi