Show simple item record

dc.contributor.authorTanjung, Akbar Sri
dc.date.accessioned2023-01-12T02:53:28Z
dc.date.available2023-01-12T02:53:28Z
dc.date.issued2022-12-28
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6248
dc.description.abstractJaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditur lainnya. Setelah ada Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 mengakibatkan perubahan pada ketentuan Pasal 15 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), dan Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJF, khususnya perubahan mengenai penafsiran wanprestasi dan eksekusi fidusia. Tesis ini akan membahas permasalahan mengenai eksekusi terhadap objek jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU- XVII/2019 serta bagaimana perlindungan hukum terhadap Kreditur. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) Apa Akibat Hukum Jaminan Fidusia Yang tidak didaftarkan Berdasarkan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia? (2) Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019? Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang- undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Hasil penelitian, Pertama, Jaminan fidusia yang tidak didaftarkan akan merugikan kreditur karena tidak melahirkan perjanjian kebendaan bagi jaminan fidusia tersebut, sehingga karakter kebendaan seperti droit de suite dan hak preferensi tidak melekat pada kreditur pemberi jaminan fidusia. Kedua, perlindungan hukum bagi kreditur terdapat pada pasal Pasal 20 UUJF dan Pasal 23 ayat (2) serta sangsi untuk debitur wanprestasi diatur dalam Pasal 36 UUJF.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019en_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/Puu-Xvii/2019en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record