Persepsi Masyarakat Pemohon Sim C Baru Terhadap Kualitas Pelayanan Penerbitan Sim C di Satpas Kota Malang
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu membahas tentang persepsi masyarakat tentang pelayanan yang diberikan oleh Satpas Kota Malang kepada masyarakat saat membuat SIM. Kepuasaan masyarakat dari pelayanan yang diberikan oleh Satpas tentunya berpengaruh baik bagi kinerja Satpas karena salah satu tugas Satpas adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa pandang bulu. Salah satunya melayani masyarakat yang datang ke kantor Satpas untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan yang terjadi dalam pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi yaitu belum maksimal dalam pelayanannya sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan data kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena memiliki kesesuaian dengan sifat penelitian yang berupaya mengamati kinerja kegiatan Satpas Kota Malang dalam melayani masyarakat saat membuat SIM. Penelitian ini menggunakan tehnik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah 1. Persepsi Masyarakat Pemohon SIM C Baru Terhadap Kualitas Pelayanan Penerbitan SIM C di Satpas Kota Malang adalah sebagian masyarakat merasakan kepuasan dari pelayanan yang diberikan. Namun ada sebagian masyarakat yang merasakan pelayanan yang diberikan tidak sesuai harapan salah satunya dari lokasi ujian praktek yang sempit dan menyulitkan bagi masyarakat. dan juga waktu permohonan SIM yang memakan waktu yang lama melebihi prosedur waktu yang telah ditetapkan, kendaraan yang digunakan ujian praktik SIM kurang enak, dan material untuk penerbitan SIM sering habis sehingga memperlambat waktu terbitnya SIM. 2. Masalah yang dirasakan masyarakat adalah waktu pelayanan permohonan SIM tidak sesuai standar yang diberikan, tidak adanya papan prosedur informasi jumlah kuota dalam 1 hari, produk yang dihasilkan sering habis, kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya sdm pada pagian petugas pemberi informasi. 3. Upaya yang dilakukan petugas adalah menyediakan surat keterangan SIM sementara bagi pemohon yang kehabisan material, untuk lokasi sudah sesuai standar dari Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM, petugas akan sering mengecek kendaraan yang digunakan ujian praktik SIM C.
Kata Kunci: Persepsi, Pelayanan permohonan SIM, Satpas.