Implementasi Kebijakan Penutupan Lokalisasi Dolog Terhadap Dampak Sosial Masyarakat (Studi Kasus Lokalisasi Dolog Kampung Anggur, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang)
Abstract
Kebijakan Penutupan lokalisasi dolog oleh Pemerintah Daerah Lumajang menjadi salah satu kasus yang menarik untuk dibahas dalam penelitian. Kebijakan merupakan serangkaian konsep, atau keputusan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk mencapai tujuan. Kebijakan penutupan lokalisasi dolog Desa sumbersuko merupakan keputusan yang tepat. Namun penutupan lokalisasi dolog tersebut memberikan dampak sosial yang berpengaruh terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi langsung ke lapangan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Sumber wawancara diperoleh melalui informan. Sumber data menggunakan primer dan sekunder teknik analisis data dengan 4 tahap yang pertama pengumpulan data, kedua reduksi data, ketiga penyajian data, dan keempat kesimpulan hasil penyajian data.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Dampak Sosial