Kebijakan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Petani (Studi Kasus Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.
Kebijakan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Petani (Studi Kasus Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang)
Tujuan penelitian membahas Kebijakan Pemerintah Desa oro-oro Ombo dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Petani. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 menjelaskan ekonomi termasuk usaha azas kekeluargaan dengan tujuan pemerataan serta kesejahteraan seluruh rakyat. Kabupaten Lumajang merupakan wilayah asri dengan banyak kebun, hutan, lahan pertanian. Pada awal Maret 2020, Indonesia dilanda virus covid-19 berasal dari Wuhan, China yang menyebabkan sebagian besar masyarakat mengeluh kebutuhan ekonominya akibat virus tersebut.
Dalam penelitian ini, penulis meneliti lebih jauh tentang permasalahan ekonomi petani di masa covid-19. Sebagian besar masyarakat desa oro-oro ombo, lumajang bekerja di sektor pertanian dengan hasil pemasaran terbanyak berupa cabai, tomat, kubis dan buah salak. Dampak yang dirasakan petani meliputi permintaan hasil panen yang menurun akibat merebaknya virus covid. Selain itu menurunya harga produk tani karena daya beli masyarakat. Maka dengan ini perlu adanya peranan dari pemerintah setempat yaitu Pemerintah Desa Oro-oro Ombo untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat terutama pada masyarakat petani. Lebih lanjut Pemerintah Desa berperan aktif dalam fungsi penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Bentuk kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah desa oro-oro ombo yakni dengan memberikan bantuan langsung tunai berdasarkan kementrian sosial yang disetujui oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa. Selain itu kebijakan lanjutannya yaitu dengan mengkoordinasikan kepada pemerintah kabupaten lumajang yaitu bapak bupati untuk turut berpartisipasi dalam peningkatakan ekonomi petani. Bupati memberikan bantuan berupa pupuk bersubsidi kepada petani yang terdampak ekonominya akibat covid-19 dengan syarat memiliki kartu tani guna mengantisipasi adanya penyelewengan pemberian pupuk. Masyarakat petani di desa oro-oro ombo sebagian besar masih menggunakan alat tani sederhana daripada alat tani modern yang menyebabkan lamanya proses panen. Oleh karena itu perlu adanya penyuluhan mengenai keunggulan memakai alat tani modern dan juga mengedukasi bahwasanya dengan memakai alat tani modern petani bisa lebih menghasilkan hasil tani yang berkualitas dan proses tanam cepat.
Kata Kunci: Kebijakan, Peningkatan Ekonomi, Masyarakat Petani.