Kepemimpinan Transformasional Kepala Desa Perempuan dalam Mewujudkan Desa Inklusif (Studi di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang)
Abstract
Khoirul Mahmudi, 2023, Kepemimpinan Transformasional Kepala Desa Perempuan Dalam Mewujudkan Desa Inklusif (Studi di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang). Taufiq Rahman Ilyas, S.AP., M.AP, Hirshi Anadza, S.Hub.Int ., M.Hub.Int, 102 Hal + xvii.
Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa perempuan kini termasuk dalam kelompok sasaran desa inklusif di bawah undang-undang desa, memberi mereka kesempatan dan hak yang sama dengan laki-laki untuk terlibat dalam politik desa. Namun pada prakteknya, banyak sekali proses politik desa didominasi oleh kaum laki-laki. Hal ini juga diperkuat oleh jumlah kepala desa perempuan di Indonesia yang kurang dari 5%, yang menunjukkan bahwa keterlibatan dan keterwakilan politik perempuan di pedesaan Indonesia masih rendah.
Pemimpin perempuan cenderung lebih transformasional daripada pemimpin laki-laki. Implementasi kepemimpinan transformasional secara umum diyakini dapat membawa inklusivitas dalam pengelolaan organisasi. Oleh karena itu perlu untuk dicari tahu mengenai perwujudan desa inklusif melalui kepemimpinan transformasional kepala desa yang berasal dari kelompok sasaran desa inklusif itu sendiri, yakni salah satunya perempuan. Dengan rumusan masalah yakni bagaimana kepemimpinan transformasional kepala desa perempuan dalam mewujudkan desa yang inklusif, serta faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung kepemimpinan transformasional kepala desa perempuan dalam mewujudkan desa inklusif.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif-kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan obsevasi, wawancara dan dokumentasi untuk menjawab tujuan penelitian. Wawancara telah dilakukan kepada perangkat desa Slamet yang terdiri dari kepala desa, sekertaris desa, kepala urusan umum, kepala seksi kesejahtraan dan kepala dusun. Observasi dilakukan pada aktivitas bank sampah. Dokumentasi dilakukan pada aktivitas bank sampah, sosialisasi dan berbagai dokumen pemerintah Desa Slamet yang berhubungan dengan kepemimpinan transformasional kepala desa perempuan dalam mewujudkan desa inklusif dan juga dokumen seputar gambaran umum setting penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kepemimpinan transformasional kepala desa perempuan yakni ibu Sumiati selaku kepala Desa Slamet telah berupaya mewujudkan desa yang inklusif dan telah memenuhi ciri inklusivitas yakni keterbukaan, kebersamaan dan pengakuan terhadap diversitas. Hal ini didasarkan pada: (1) Praktik keterbukaan yang diwujudkan dengan menerapkan keterbukaan informasi melalui berbagai cara yakni melalui, banner atau baliho yang dipasang pada tempat yang dianggap strategis, melalui cerita media sosial whatsapp dan melalui sosialisasi yang dilakukan di berbagai perkumpulan atau organisasi sosial masyarakat seperti tahlilan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara sama. (2) Praktik kebersamaan yang ditunjukan dengan cara melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan dalam pembangunan desa serta keterlibatkan masyarakat dalam program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, yakni antara lain program pelatihan pelatihan dalam rangka pemberdayaan dibidang ekonomi seperti pelatihan budidaya lele, pembuatan jamu dari pepohonan, dan pembuatan jamu instan. Serta juga partisipasi masyarakat dalam program Desa Berseri khususnya aktivitas bank sampah yang dilakukan untuk memelihara lingkungan agar tetap bersih sekaligus mempunyai nilai tambah ekonomi. (3) Praktik pengakuan terhadap keberagaman yang ditunjukan dengan cara menyesuaikan kondisi (karakter) masyarakat dalam berbagai hal yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat seperti dalam keterlibatan masyarakat dalam program, yang kedua memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan melakukan jemput bola bagi masyarakat yang mempunyai kendala dalam mengakses layaran secara langsung, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan segera walaupun di luar jam kerja atau hari libur.
Sedangkan untuk faktor pendukung dan penghambat kepemimpinan kepala Desa Slamet dalam mewujudkan desa yang inklusif berasal dari staf desa dan masyarakat desa itu sendiri. Hal ini didasarkan pada tujuan untuk mewujudkan desa yang inklusif harus mendapatkan dukungan dari staf atau perangkat desa agar staf memiliki sikap dan semangat dalam mewujudkan desa yang inklusif. Sedangkan dukungan masyarakat berupa dukungan kepercayaan, partisipasi, dan kerjasama masyarakat, sehingga semua masyarakat desa mampu respek dan membantu dalam mewujudkan desa yang inklusif. Masyarakat desa sendiri sekaligus juga menjadi faktor penghambat kepemimpinan. Hal ini didasarkan pada kesempatan yang telah diberikan kepada masyarakat desa untuk berpartisipasi namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan oleh sebagian kecil masyarakat dengan bersikap acuh tak acuh atau tidak peduli.
kata kunci: Kepemimpinan Transformasional Kepala Desa, Desa Inklusif