dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan ijarah, musyarakah, murabahah, mudharabah terhadap profitabilitas studi kasus pada Bank Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2022. Dalam penelitian ini terdapat 4 (empat) variabel bebas yakni ijarah, musyarakah, murabahah, mudharabah. Dan variabel dependen pada penelitian ini adalah profitabilitas yang di hitung mengguanakan rasio return on asset. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah laporan keuangan pada Bank Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dengan mengacu pada laporan keuangan triwulanan bank. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier. Hasil penelitian secara parsial menyatakan bahwa ijarah memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas. Pembiayaan musyarakah dan mudharabah memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas. Pembiayaan murabahah memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.
Kata kunci : Ijarah, musyarakah, murabahah, mudharabah, profitabilitas | en_US |