Show simple item record

dc.contributor.authorAslakhakillah, Kharizah
dc.date.accessioned2023-06-08T05:34:32Z
dc.date.available2023-06-08T05:34:32Z
dc.date.issued2023-04-03
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7371
dc.description.abstractPada tahun 2022 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepatuhan penyampaian SPT tahunan wajib pajak mengalami penurunan sebesar 0,87%. Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh religiusitas sebagai variabel moderasi pada pengetahuan zakat dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan pajak. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer, teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Pengolahan data menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis(MRA). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengetahuan zakat, pengetahuan pajak, dan moderasi religiusitas berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pajak masyarakat Ngoro akan tetapi religiusitas tidak mempengaruhi pengetahuan zakat dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan pajak. Kata Kunci: Kepatuhan Pajak, Moderasi Religiusitas, Pengetahuan Zakat, Pengetahuan Pajak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKepatuhan Pajaken_US
dc.subjectModerasi Religiusitasen_US
dc.subjectPengetahuan Zakaten_US
dc.subjectPengetahuan Pajaken_US
dc.titleEfek Moderasi Religiusitas pada Pengaruh Pengetahuan Zakat dan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Kasus Masyarakat di Ngoro Kabupaten Mojokerto)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record