Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Aplikasi Batu Tracking 19 Melalui Fitur Admin Batu (Studi Kasus Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur)
Abstract
Pelayanan publik di Indonesia mengalami berbagai perubahan seiring berjalannya waktu. Berbagai inovasi dicetuskan guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Salah satu inovasi pelayanan publik adalah pelayanan publik berbasis digital atau online. Di Kota Batu kini bahkan terdapat pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi Batu Tracking 19 dengan fitur Admin Batu. Diciptakannya aplikasi Batu Tracking 19 dilandasi oleh tujuan untuk menjadikan Kota Batu sebagai kota digital atau kota cerdas. Wacana mengenai kota cerdas ini tertuang pada Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2017. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka perlu dilakukan penelitian guna mengetahui kualitas pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi guna mencapai tujuan menjadikan Kota Batu sebagai kota digital.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan dilakukan wawancara dan observasi terhadap narasumber. Triangulasi data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model yang dikembangkan oleh Miles, Hubberman, dan Saldana yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Dari penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa pelaksaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi Batu Tracking 19 belum memenuhi standar pelayanan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang belum mengetahui adanya aplikasi BT19 yang memiliki fitur pelayanan administrasi kependudukan. Kurangnya kesadaran aparatur desa dalam menyebarkanluaskan informasi mengenai aplikasi ini tentunya mempengaruhi kualitas dan kepercayaan masyarakat atas keberadaan aplikasi BT19. Selain itu, sarana prasarana yang dibutuhkan oleh Pemerintahan Desa Pandanrejo dinilai belum memadai karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pihak desa. Namun, pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi BT19 ini didukung oleh Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2017 tentang Master Plan Batu Smart City serta kesadaran aparatur desa bahwa perkembangan teknologi akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Pelayanan Administrasi Kependudukan, Batu Tracking 19