Akibat Hukum Dan Penyelesaian Sertifikat Ganda Terhadap Sertikat Hak Milik Atas Tanah Dalam Perspektif Hukum Agraria (Studi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kabupaten Kediri)
Abstract
Penelitian ini bertujuan dan rumusan masalah adalah Untuk mengetahui
dan menganalisis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di
Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, dan Untuk mengetahui
dan menganalisis Hal-Hal Yang Mempengarui Terbitnya Sertifikat Ganda dalam
PTSL di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, serta Untuk
mengetahui dan menganalisis Akibat Hukum dan bentuk penyelesaian Terhadap
Sertifikat Ganda Akibat Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap di Desa Payaman
Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris. Data yang
diperoleh yaitu penelitian langsung dilapangan yaitu melalui wawancara, lalu
diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif dengan menggunakan data premir
dan data sekunder. Hasil penelitian Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri dilaksanakan
melalui beberapa tahap, yaitu : Persiapan, Penyuluhan, Pengumpulan Data Fisik, Penetapan Bidang Tanah, Pelaksanaan Pengukuran, Gambar Ukur dan Pemetaan
Bidang Tanah, Pengumpulan Data Yuridis, Pemeriksaan Tanah, Pengumuman
dan Penetapan Hak, Pembukuan Hak, Penerbitan dan Penyerahan Sertifikat. Hal- Hal Yang Mempengarui Terbitnya Sertifikat Ganda dalam PTSL di Desa
Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. menurut penulis ada beberapa
faktor atau sebab terjadinya sertifikat ganda dalam pelaksanaan PTSL di Desa
Payaman Kecamatan Palemahan Kabupaten Kediri yakni: a) Sertifikat tercetak
ganda saat koreksi validasi NIB saat blangko SU sudah jadi, b) Pendaftaran leter
C desa memakai leter C tanah sebelahnya c) Di saat pengukuran tidak ikut
meyaksikan dan menentukan batas tanah yang dimilikinya hanya tergantung pada
kasun yang tidak mengetahui batas batasnya, d) Aparat atau perangkat desa ikut
mendaftarkan saudaranya menjadi peserta PTSL tanpa adanya kuasa dari
pemohon, e) Pemohon meyembunyikan bahwa sertifikat aslinya di bawa
saudaranya dengan alasan belum terbit sertifikat yang di bantu oleh perangkat
desa.
Akibat Hukum Dan Bentuk Penyelesaian Terhadap Sertifikat Ganda
Akibat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Payaman Kecamatan
Plemahan Kabupaten Kediri berakibat sebagai berikut : Menimbulkan ketidak
pastian hukum terhadap sertifikat yang yang dimilikinya