Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan Publik Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Malang (Studi Kasus Pelayanan Publik Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang)
Abstract
Dalam penerapan praktik good governance dapat dilakukan secara bertahap
sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. Salah
satu pilihan strategis untuk menerapkan good governance adalah melalui
penyelenggaraan pelayanan publik.
Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan
jenis penelitian deskriptif. Peneliti memilih jenis kualitatif dengan metode
deskriptif bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara jelas dan nyata apa yang
terjadi di lapangan secara menyeluruh, kemudian mengungkapkan secara deskriptif
tentang penerapan good governance di Kantor Bakesbangpol Kota Malang. Pada
pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, obseervasi, dan
dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini menggunakan 4 komponen yaitu
antara lain : pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan
atau verifikasi. Sedangkan Teknik pemeriksaan peneliti menggunakan Teknik
keabsahan data. Penelitian ini menggunakan teori penerapan prinsip good
governance yang dikemukakan oleh UNDP (United Nations Development
Programme) melalui LAN dikutip Tangkilisan (2005:115).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan prinsip good
governance sudah diterapkan dengan baik yakni partisipasi, penerapan hukum,
transparansi, responsivitas, orientasi, keadilan, efektivitas, akuntabilitas, dan
strategi visi. Tetapi ada prinsip yang belum dimaksimalkan seperti prinsip
efektivitas, dimana pegawai di instansi tersebut masih belum sesuai dengan
keahlian yang dibutuhkan dan fasilitas sarana prasarana terutama aplikasi presensi
yang masih ada kendala. (2) Faktor pendukungnya yaitu memanfaatkan Sumber
Daya Manusia (SDM), menggunakan fasilitas sarana dan prasarana, dan adanya
dana anggaran untuk Kantor Bakesbangpol Kota Malang dan bila faktor
penghambat yang mempengaruhi penerapan good governance antara lain :
Penempatan SDM yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang
dibutuhkan sehingga hasil kerja tidak maksimal, sering terjadinya mis komunikasi
antara pegawai, masyarakat, ormas, dan lain-lain, dan fasilitas sarana dan prasarana
untuk pegawainya yang kurang terutama aplikasi presensi (SIPRETI) yang masih
belum lancar atau terdapat kendala.