Show simple item record

dc.contributor.authorSusilawati, Novie
dc.date.accessioned2020-12-08T04:43:39Z
dc.date.available2020-12-08T04:43:39Z
dc.date.issued2020-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/785
dc.description.abstractRapat Umum Pemegang Saham adalah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang ini dan/ atau anggaran dasar. Lahirnya Undang-Undang NomorNo. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah memberikan peluang untuk melakukan RUPS melalui media telekonferensi, video konfersi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPS saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat. Setiap penyelenggaraan RUPS, “wajib” dibuat risalah rapatnya. Notaris adalah peajabat yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang- undangan. Berkenaan dengan hal tersebut maka tujuan penelitian ini adalah menganalisa filosopi sarana media elektronik digunakan oleh peserta dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta risalah Rapat Umum Pemegang Saham wajib ditandasahkan kepada Notaris sebagai pejabat yang berwenang sebagaimana dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Jabatan Notaris. Penelitian ini merupakan jenis penelitianhukum normatif atau doktrinal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder berupa sumber bahan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan melalui cara dokumentasi (kepustakan). Sumber bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan deskriptif analisis. Filosopi Sarana Media Elektronik digunakan oleh Peserta dalam Rapat Umum Pemegang Saham karena lebih praktis, efektif dan efisien serta memiliki dasar hukum dalam Pasal 77 ayat (1) UUPT. Risalah Rapat Umum Pemegang Saham wajib ditanda sahkan kepada Notaris sebagai pejabat yang berwenang sebagaimana dalam Pasal 15 UUJN bahwa Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undanganen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTeleconferenceen_US
dc.subjectRapat Umum Pemegang Sahamen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectTeleconferenceen_US
dc.subjectGeneral Meeting of Shareholdersen_US
dc.subjectNotaryen_US
dc.titleTinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Video Teleconference dalam Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan Tugas dan Wewenang Jabatan Notarisen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record