Show simple item record

dc.contributor.authorGafur, Abdul
dc.date.accessioned2023-08-31T05:36:49Z
dc.date.available2023-08-31T05:36:49Z
dc.date.issued2022-12-28
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7906
dc.description.abstractNotaris merupakan salah satu profesi yang posisinya sangat mulia (officium nobile). oleh sebabnya seorang notaris di bebankan kewajiban dan larangan untuk di patuhi. namun terkadang notaris acapkali lalai atas tindakannya, hal ini di picu, oleh semakin banyaknya lulusan notaris baru, sehingga mengakibatkan adanya persaingan yang tidak sehat. persaingan tersebut terkadang berwujud akan tindakan-tindakan pelanggaran etik yang di lakukan oleh seorang notaris, seperti halnya menggunakan jasa pihak lain (makelar) untuk mendapatkan klien. sehingga hal ini perlu di teliti lebih jauh tantang “tanggungjawab notaris yang menggunakan jasa pihak ketiga (makelar) untuk mendapatkan klien” Bagaimana taggungjawab notaris terhadap tindakannya yang menggunakan jasa makelar untuk mendapatkan klien? Bagaimana akibat hukum terhadap notaris yang manggunakan jasa makelar untuk mendapatkan klien? Metode penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang- undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan tersier. Hasil dari penelitian ini yaitu, bahwa tanggung jawab notaris yang menggunkan jasa makelar untuk mendapatkan klien sudah barang tentu melanggar asas kepatutan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan jabatan notaris serta tidak di benarkan dan tidak di perbolehkan dalam ketentuan kode etik notaris, sedikitnya ada tiga aspek yang dapat di pertanggungjwabkan oleh notaris. Tanggung jawab moral, Tanggung jawab teknis profesi, Tanggung jawab hukum. kemudian dalam akibat hukumnya bagi notaris yang menggunkan jasa makelar dalam pencarian klien dapat di jerat dengan pemberian sanksi oleh dewan kehormatan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 6 kode etik notaris, sanksi tersebut berupa, teguran, peringatan, pemecatan sementara (scorsing) dari keanggotaan perkumpulan, pemecatan (Onzetting) dari ke anggotaan perkumpulan, pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTanggungjawab Notarisen_US
dc.subjectMenggunakan Jasa Makelaren_US
dc.titleTanggungjawab Notaris Yang Menggunakan Jasa Pihak Ketiga (Makelar) Untuk Mendapatkan Klienen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record