Show simple item record

dc.contributor.authorFanjanu, Nendya Yesi
dc.date.accessioned2023-09-04T04:59:03Z
dc.date.available2023-09-04T04:59:03Z
dc.date.issued2023-01-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7925
dc.description.abstractMengurus pendirian PT bagi sebagian kelompok masyarakat adalah hal yang merepotkan dan berat. Mereka berasumsi bahwa mendirikan ketiga entitas tersebut akan memakan banyak waktu dan biaya sehingga akan menganggu rutinitas mereka dalam bekerja. Jalan tengah yang diambil adalah dengan meminta kepada orang lain yang bersedia membantu untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Hal ini juga dimanfaatkan sebagian orang sebagai celah usaha dengan memberikan jasa perwakilan pengurusan akta pendirian. Jasa ini siap mengurus dari awal hingga turunnya akta pendirian. Dari latar belakang tersebut, peneliti menyusun pertanyaan – pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1. Bagaimana peran penting notaris dalam menjalankan tugas kenotariatan? 2. Bagaimana kedudukan akta pendirian PT yang diwakilkan kepada pihak kedua? 3. Bagaimana pelaksanaan pembuatan akta otentik atas pendirian PT yang diwakilkan kepada pihak kedua? Penelitian hukum ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis – empiris, dengan sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta analisis bahan hukum di lakukan secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri dengan 20 notaris sebagai sample penelitian yang ditentukan dengan teknik Purposive Sampling. Teknik analisa data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam hal pembuatan aktanya diwakilkan pada pihak kedua, proses pengurusannya tidak menjadi masalah selama pihak kedua bersedia memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh notaris seperti kesediaan menandatanggani surat pernyataan bermaterai yang berisi membebaskan notaris pada hal – hal negatif seperti penyalahgunaan PT yang akan didirikan. Notaris mensyaratkan penandatanganan akta harus dilakukan oleh pemilik usaha dan sesi penandatangan ini bisa jadi satu – satunya momen notaris bertemu langsung dengan pemilik usaha dan pihak kedua yang mewakili pengurusan berperan sebagai saksi. Akta pendirian yang diwakilkan kepengurusannya jika melalui proses yang disyaratkan oleh notaris berstatus legal. Kedudukan akta yang diterbitkan melalui proses pengurusan pihak ketiga untuk pihak kedua sah selama mengikuti prosedur yang ditentukan oleh pihak notaris karena prosedur tersebut disusun berdasarkan aturan yang berlaku. Pelaksanaan pembuatan akta otentik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan prosedur yang disusun oleh notaris. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa notaris – notaris di Kediri sudah terbiasa dengan pengurusan PT yang diwakilkan oleh kepada pihak ketiga. Langkah – langkah antisipasi yang diambil oleh notaris untuk agar akta otentik yang dterbitkan sesuai dengan aturan yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKode etiken_US
dc.subjectakta otentiken_US
dc.titlePelaksanaan Tanggung Jawab Notaris Atas Pendirian Pt Yang Diwakilkan Kepada Pihak Kedua (Studi Di Kantor Notaris Kota Dan Kantor Notaris Kabupaten Kediri)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record