View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Persetujuan Anak Sebagai Syarat Dalam Pelaksanaan Peralihan Harta Hibah Orangtua Kepada Anak (Studi Di Kantor Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Malang)

Thumbnail
View/Open
PERSETUJUAN ANAK SEBAGAI SYARAT DALAM PELAKSANAAN PERALIHAN HARTA HIBAH ORANGTUA KEPADA ANAK.pdf (1.493Mb)
S2_PASCASARJANA_KENOTARIATAN_SURYA ADI PN.pdf (1.158Mb)
Date
2023-07-05
Author
Nugroho, Surya Adi Priyo
Metadata
Show full item record
Abstract
Hibah menurut bahasa artinya pemberian. Adapun menurut istilah, hibah ialah memberikan sesuatu yang nyata kepada orang lain secara sukarela tanpa mengharap balasan atau imbalan apapun. Banyak masalah yang berkaitan dengan masalah hibah. Hibah seorang orang tua terhadap anak-anak dalam keluarga tidak sedikit yang dapat menimbulkan iri hati, bahkan perpecahan keluarga. Artinya, hibah yang semula memiliki tujuan mulia sebagai taqarrub dan kepedulian sosial dapat berubah menjadi bencana dan malapetaka keluarga. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah yuridis empiris, sehingga dalam menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu penelitian yang menekankan pada peraturan hokum yang berlaku serta dalam hal ini penelitian dilakukan dengan berawal dari penelitian terhadap data sekunder yag kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer dilapangan. Meknisme peralihan ha katas tanah melalui hibah mengacu pada ketentuan Pasal 37 ayat (1) PP Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang menyatakan bahwa peralihan hak atas tanah terkeculi pemindahan hak melalui lelang hanya dapat dilakukan dengan akta PPAT. Pada dasarnya hibah orang tua kepada salah satu anaknya sebenarnya boleh tanpa harus izin atau persetujuan anak yang lainnya tetapi dalam pembuatan akta hibah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mempertimbangkan persetujuan anak, hal ini dikarenakan dengan adanya persetujuan anak, dianggap mengetahui dan mengerti bahwa harta tersebut telah dihibahkan kepada saudara lainnya, sehingga meminimalisir adanya gugatan atau sengketa dikemudian hari.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7942
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group