dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepercayaan, kemudahan dan pengetahuan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif korelasional dengan beberapa tahapan penelitian yang meliputi penyebaran kuesioner, pengumpulan data, dan analisis data. Kuesioner diuji dengan menggunakan uji validitas, uji realitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, analisis regresi linier berganda, uji F, uji determinasi (R2), dan uji t. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah. Variabel kemudahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah. Variabel pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah.
Kata kunci: Kepercayaan, Kemudahan, Pengetahuan, Minat Masyarakat | en_US |