Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Oleh Dinas Sosial Kota Batu
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pada Sepetember 2022. Dengan keluarnya peraturan meteri keuangan Nomor 134 tahun 2022 tentang pengimplementasian bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
Penelitian ini bertujuan mengetahui proses pengimplementasian BLT BBM yang dilakukan instansi terkait, agar menjadi bahan acuan masyarakat atau pihak lainnya agar lebih terbuka untuk permasalahan ketidak tepatan sasaran. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pada analisisnya peneliti menggunaka teori Merille S. Grindle dengan mengambil 4 indikator dari isi kebijakan menggunakan 2 indikatir yaitu kepentingan berpengaruh dan pelaksanaan program dan 1 indikator dalam outcome yaitu manfaat program bagi individu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) ketepatan sasaran dinilai kurang tepat karena data yang berubah dan kepentinga berpengaruh sangat berdampak bagi pengimplementasian suatu program. 2) BLT BBM ternilai sangat berpengaruh dalam kehidupan keluarga penerima manfaat (KPM), karena dapat memenuhi kebutuhan kehidupan sehari – hari seperti dalam pembelian bensi, kebutuhan pokok dan uang saku anak. 3) Realisasi BLT BBM kurang baik karena masih terdapat data tidak menerima dengan alasan lansia dengan KK (kartu keluarga) berdiri sendiri, pindah rumah dan pergi jauh bantuan BLT BBM tidak bisa di terima kecuali mendapatkan konfirmasi dari pihak desa setempat.
Kata Kunci : Implementasi, Program, BLT , KPM