Implementasi Pembiayaan Prohajj dengan Akad Wakalah Bil Ujrah Wal Qardh pada Bank Muamalat Indonesia Kcp Malang
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi, kesesuaian serta manfaat dari pembiayaan Prohajj dengan akad Wakalah Bil Ujrah Wal Qardh pada Bank Muamalat Indonesia KCP Malang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif yang mengumpulkan datanya dengan cara wawancara, data yang dihasilkan berdasarkan pengamatan di lapangan. Adapun responden dari penelitian ini adalah Manager, tim Marketing Bank Muamalat Indonesia KCP Malang serta beberapa nasabah pembiayaan Prohajj, observasi secara langsung maupun tidak langsung maupun pengumpulan data dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek yang diteliti.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam program pembiayaan ini terdapat akad yang dilakukan kedua belah pihak untuk memudahkan nasabah memperoleh nomor porsi haji, yaitu menggunakan akad Wakalah Bil Ujrah Wal Qardh. Akad Wakalah Bil Ujrah Wal Qardh ini merupakan salah satu akad yang sering digunakan oleh masyarakat, dimana akad tersebut salah satu pihak memberikan kuasa kepada pihak lain atas wakalah tersebut. Akad wakalah bisa dilaksanakan dengan upah/fee, disebut dengan Wakalah Bil Ujrah.
Kata kunci: Wakalah Bil Ujrah, Qardh, Pembiayaan Prohajj