Partisipasi Perempuan dalam Politik (Studi Partisipasi Politik Perempuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019 - 2024)
Abstract
Perempuan dalam ranah politik tidak hanya berperan sebagai peran pengganti atau sekunder dari laki-laki yang berperan sebagai peran utama. Dalam realitanya perempuan bisa saja menembus berbagai peran dengan kualitas yang dimilikinya, termasuk menjadi seorang pemimpin. Akan tetapi, tidak semua perempuan perannya dapat diakui sebagai seorang pemimpin, hanya ada beberapa peempuan yang dianggap memenuhi standar kepemimpinan yang diakui efektivitasnya jika dibandingkan antara laki-laki dan perempuan dalam menjadi seorang pemimpin dalam sebuah pekerjaan atau organinasi mungkin bisa dikatakan masih banyak laki-laki yang menjadi seorang pemimpin. Dengan menggunakan teori kepemimpinan dan partisipasi perempuan untuk membahas penelitian secara lebih dalam. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menjelaskan fenomena yang diteliti. Fokus pada penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana partisipasi para perempuan dalam politik di DPRD Kota Malang dan isu gender dapat mempengaruhi partisipasi perempuan dalam politik kebijakan publik. Kemudian hasil penelitian ditemukan bahwa Partisipasi perempuan di DPRD Kota Malang masih belum optimal dan kurang dari kuota 30% yang ditentukan berdasarkan kebijakan afirmasi dari Pemerintah. Dari 45 parlemen, komposisi parlemen perempuan hanya berjumlah sebanyak 12 orang yang dimana apabila berdasarkan ketentuan 30%, parlemen perempuan seharusnya berjumlah 15 orang. Yang menjadi faktor penghambat dalam kepemimpinan perempuan pada jabatan publik tercermin dari isu perbedaan gender yang masih digaungkan, terlebih perempuan dipandang hanya mengerjakan pekerjaan domestik dikarenakan budaya patriarki yang sudah melekat dengan stigma bahwa perempuan sejatinya melakukan 3M (Masak, Macak, Manak). Selain itu pelabelan-pelabelan terhadap perempuan yang menjadikan kurangnya ruang berbicara perempuan
Kata Kunci:.Partisipasi Perempuan, Politik, Gender, dan DPRD Kota Malang