Pendaftaran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/Ii/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo )

Show simple item record

dc.contributor.author Subandi
dc.date.accessioned 2024-01-11T03:47:51Z
dc.date.available 2024-01-11T03:47:51Z
dc.date.issued 2023-09-20
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8957
dc.description.abstract Program One Day Service melalui program Quick Wins adalah pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk mengubah system dan mekanisme kerja, pola pikir dan budaya kerja secara sistematis dan konsisten sejalan dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Adapun rumusan masalah dalam tesis ini adalah 1) Bagaimana Pelaksanaan Pelayanan Pendaftran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/II/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dan 2) Kendala apa saja dalam Pelaksanaan Penerapan One Day Service Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Dan bagaimana upaya mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis empiris dan pendekatan horisaontal serta perbandingan. Adapun hasil penelitian Pelaksanaan Pelayanan Pendaftran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/II/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Pemohon datang ke Kantor Pertanahan dengan membawa berkas yang akan diajukan, kemudian, Pemohon mendatangi loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran, loket pendaftaran berkas Verifikator untuk dilakukan Verifikasi. Apabila berkas lengkap, maka berkas dapat langsung di proses dan petugas Verifikator langsung konfirmasi pada bagian buku tanah, kemudian Pada bagian Buku Tanah berkas di entri berdasarkan berkas yang telah masuk dan kemudian pada bagian buku tanah dikeluarkan SPS, loket pembayaran, Pemohon membayar ke loket pembayaran atas permohonannya berdasarkan SPS yang diberikan oleh petugas dibagian buku tanah dan kemudian pemohon diberikan kuitansi bukti pembayaran, Pemohon selanjutnya kembali ke loket Verifikator dengan menunjukan SPS dan kuitansi bukti pembayaran, baru kemudian petugas Verifikator memberikan STTD (Surat Tanda Terima Dokumen) dan petugas verifikator memberikan konfirmasi pada bagian percetakan, Setelah itu berkas pemohon tadi masuk pada bagian percetakan untuk dirapikan dan ditetapkan dalam buku tanah tentang jenis permohonan yang diminta, seperti permohonan Roya, Hak Tanggungan dan lain sebagainya untuk selanjutnya berkas di analisis, Setelah selesai di administrasi, berkas diserahakan ke loket penyerahan produk, baru kemudian berkas tersebut diserahkan kepada pemohon. Adapun kendalanya adalah banyaknya berkas yang diajukan pemohon yang tidak lengkap sehingga dalam verifikasi lambat, kurangnya sarana dan prasaranya terutama masalah loket dan komputerisasi sehingga menyebabkan jalannya program ini berjalan kurang efektif. Padahal program ini sangat membantu masyarakat dalam hal mengurus hak atas tanah di BPN sidoarjo en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Pendaftaran Tanah en_US
dc.subject One Day Service en_US
dc.title Pendaftaran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/Ii/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo ) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary [151]
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account