Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.
dc.contributor.author | Sumidah | |
dc.date.accessioned | 2024-01-11T03:47:57Z | |
dc.date.available | 2024-01-11T03:47:57Z | |
dc.date.issued | 2023-12-07 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8958 | |
dc.description.abstract | Penelitian tesis yang berjudul Kedudukan dan Tanggungjawab Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, mengangkat permasalahan (1) Bagaimana kedudukan Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal ? (2) Bagaimana Tanggung Jawab Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, baik pada publik maupun Bapepam/OJK ? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal menurut Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan juga untuk mengetahui dan menganalisis Tanggung Jawab Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, baik pada publik maupun Bapepam/OJK. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Kedudukan dan fungsi Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Indonesia harus benar-benar bisa mengamankan kedua belah pihak yaitu kliennya maupun Pasar Modal Indonesia sendiri sehinga keduanya merasa aman dalam melakukan suatu transaksi di Pasar Modal. Sedangkan tanggungjawab seorang notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Pasar Modal Indonesia meliputi: pertanggungjawaban secara perdata, antara lain klaim berdasarkan adanya pelanggaran perundang-undangan pasar modal; klaim berdasarkan atas perbuatan melawan hukum vide Pasal 1365 KUHPerdata; klaim berdasarkan atas tindakan wanprestasi atas suatu perjanjian, dan pertanggungjawaban secara pidana yaitu menurut Pasal 50 Peraturan Jabatan Notaris. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Profesi Penunjang Pasar Modal | en_US |
dc.subject | Kedudukan Notaris | en_US |
dc.title | Kedudukan Dan Tanggungjawab Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |