Keabsahan Hukum Pembacaan Akta Notaris Di Hadapan Penghadap Melalui Video Conference

Show simple item record

dc.contributor.author Amirah, Anggini Husnul
dc.date.accessioned 2024-01-11T07:44:45Z
dc.date.available 2024-01-11T07:44:45Z
dc.date.issued 2023-12-05
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9009
dc.description.abstract Notaris wajib membaca isi akta untuk memastikan bahwa para pihak mengetahui semua keterangan yang relevan dan jelas isinya. Pasal 16 UUJN-Perubahan mengatur bagaimana notaris harus melaksanakan tugas dalam pembuatan akta otentik. saat ini Indonesia berada di era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memperkenalkan dunia maya (cyberspace, atau virtual world) melalui internet dan memungkinkan komunikasi melalui media elektronik yang tidak memerlukan kertas. Melalui media elektronik ini, seseorang akan memasuki dunia maya yang abstrak, universal, dan tidak bergantung pada lokasi dan waktu. Rumusan Masalah dalam penelitian Bagaimana penggunaan sistem elektronik dalam pembuatan akta autentik dan Bagaimana keabsahan hukum pembacaan akta oleh notaris di hadapan penghadap melalui video conference. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konsep dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Pertama, Masih kurangnya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penggunaan sistem elektronik dalam pembuatan akta, sehingga dalam membuat akta elektroik notaris tidak dapat diandalkan, dalam penggunaan cyber notary juga belum cukup jelas karena akta autentik itu sendiri masih bertentangan dengan syarat mekanisme dalam pembuatan akta. Kedua, Keabsahan hukum pembacaan akta dihadapan penghadap melalui video conference dianggap tidak sah, karena pada dasarnya tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak semua tindakan teknologi dengan kemampuan video conference dapat dijalankan. Apabila notaris dan para pihak tidak memenuhi syarat berhadapan berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris pada saat membaca akta autentik, maka status akta dapat berubah yang awalnya dianggap autentik dan mempunyai kekuatan pembuktian paling kuat menjadi akta di bawah tangan. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Keabsahan hukum en_US
dc.subject Akta Notaris en_US
dc.title Keabsahan Hukum Pembacaan Akta Notaris Di Hadapan Penghadap Melalui Video Conference en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary [146]
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account