Abstract:
Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat. Hal ini merupakan ancaman yang serius bukan saja terhadap kelangsungan hidup dan masa depan pelakunya tapi juga sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat dan bangsa. Permasalahan tentang pengedaran dan penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan diklaim sebagai sarang kejahatan. Hal tersebut tentu saja menimbulkan dampak negatif bagi citra suatu negara. Guna terciptanya kerjasama dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, maka di provinsi maupun di Kabupaten/Kota telah dibentuk pula Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Strategi Badan Narkotika Nasional dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Malang dan faktor yang menjadi pendukung dan penghambat Strategi Badan Narkotika Nasional dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Malang. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Tujuan dipilihnya jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara jelas dan menyeluruh. Pada pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.peneliti ini menggunakan teori Jauch dan Glueck (1996). Yang mempunyai 4 faktor yakni Analisis, Pemlihan, Pelaksanaan, Evaluasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Adanya tindakan penyalahgunaan narkotika yang cukup marak di kalangan remaja di wilayah hukum Kota Malang tidak dapat dibiarkan oleh pihak BNN Kota Malang sebagai salah satu instansi pemerintah yang terfokus pada upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melainkan harus dilakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan tindak pidana tersebut, khususnya di kalangan remaja.
Kata Kunci: Strategi,Pencegahan,Penyalahgunaan