Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kabupaten Blitar (Studi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar)
Abstract
Kabupaten Blitar termasuk salah satu wilayah yang setiap tahunnya sering terdampak bencana banjir. Hal ini ditinjau dengan terjadinya permasalahan banjir yang mengalami presentase naik turun di Kabupaten Blitar, berangkat dari hal ini mendorong untuk dilakukaknnya Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir yang didasarkan pada Perbup Nomor 84 tahun 2021 mengenai pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Blitar nomor 3 tahun 2019 tentang penanggulangan bencana. Agar implementasi kebijakan penanggulangan banjir dapat terarah sebagaimana semestinya yang berguna untuk menunjang pelaksanaan kebijakan penanggulangan banjir di Kabupaten Blitar kedepannya.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pada analisanya peneliti menggunakan teori George C. Edward III dengan empat indikator yaitu komunikasi (transmisi, kejelasan, konsistensi, antar organisasi), sumber daya (staf,kewenangan,informasi,fasilitas, disposisi, dan struktur birokrasi (SOP dan fregmentasi). Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data collection,data condensation, data display, conclusion sebagaiman yang dikemukakan oleh Miles Hubbarman dan Saldana 2014 (12-13). Peneliti menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode guna memastikan keabsahan data penelitian.
Hasil yang diperoleh diketahui bahwasannya dalam menjalankan kebijakan penanggulangan banjir di Kabupaten Blitar berhasil dengan catatan bahwa terdapat beberapa poin yang dapat diimplementasikan untuk perbaikan dalam pelaksanaan kebijakannya dikemudian hari seperti pada pelaksanaan penanggulangan banjir yaitu kurang optimalnya dalam penyampaian informasi perbaikan maupun pemeliharaan fasilitas terutama saluran air (drainase dan irigasi) dan kurangnya penyampaian informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai adanya izin alih fungsi lahan. Kebijakan tersebut sehingga diperlukan perbaikan agar implementasi kebijakan dapat terlaksana dengan lebih baik kedepannya.
Kata kunci: Implementasi, Penanggulangan, Banjir.