Analisis Stakeholder dalam Pengendalian Konversi Lahan Hijau di Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa stakeholder dalam pengendalian alih fungsi atau konversi lahan hijau di Desa Pendem, Kota Batu. Lahan pertanian pada umumnya mempunyai luasan yang tetap, sedangkan jumlah penduduk menunjukkan kenaikan. Kondisi ini menjadi isu utama, luasnya lahan yang relatif tetap dan jumlah penduduk yang terus meningkat akan mempercepat terjadinya konversi lahan pertanian. Adanya kewenangan dan pengaruh dari stakeholder terkait untuk meningkatkan keterpaduan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, mengingat penataan ruang melalui Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu Tahun 2010-2030.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan. Fokus penelitian ini pada analisis stakeholder berdasarkan kepentingan dan pengaruh menurut Bryson John M. dengan empat kategori yaitu players, subject, context setter, dan crowd. Data di lapangan diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini menggunakan langkah pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data penelitian ini menggunakan triangulasi teknik, triangulasi sumber, dan triangulasi waktu.
Hasil yang diperoleh pada penelitian ini yaitu terdapat enam stakeholder terkait pengendalian konversi lahan hijau dengan bidang yang berbeda-beda. Stakeholder yang terlibat mengikutsertakan masyarakat, pemerintah desa, hingga dinas-dinas terkait. Stakeholder dengan wewenang dang pengaruhnya yang berkaitan dalam fenomena ini diantaranya penetapan lahan sawah dilindungi, pengembangan lahan pertanian pangan berkelanjutan, rekomendasi alih fungsi lahan, dan pengoptimalan kesejahteraan petani di Desa Pendem. Analisis pada stakeholder yang ada ditemukan beberapa saran dari peneliti yaitu dibentuknya tim pengendalian konversi lahan hijau yang terstruktur, pembentukan peraturan desa terkait alih fungsi lahan, dan peningkatan produktivitas pada komoditi padi, jagung, dan kedelai.
Kata kunci: Stakeholder, Konversi Lahan Hijau, Desa Pendem